Senin, 6 Januari 2020, bertempat di ruang sidang Pengadilan NJegeri Sinjai, pukul 15.00 WITA dilaksanakan penyerahan SK bagi para pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN). SK ini diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Agung Nugroho Suryo Sulistio, S.H., M.Hum..
Ada 11 pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) yang mendapat SK untuk mengabdi di Pengadilan Negeri Sinjai untuk tahun 2020. Penentuan nama-nama tersebut sesuai dengan hasil penilaian tim evaluasi yang sudah melaksanakan rapat sebelumnya.
Ketua Pengadilan Negeri Sinjai dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) yang sudah menerima SK untuk bekerja di Pengadilan Negeri Sinjai. Beliau berpesan hendaknya tahun 2020 ini apa yang sudah baik lebih ditingkatkan. “Mari bersama-sama membangun kekompakan dan kekeluargaan serta membangun semangat sukses bersama”.