PENGADILAN
NEGERI
SINJAI

accessibility.png  w3c.png  ma_standarized.png  berakhlak.png

WhatsApp Image 2026-03-24 at 20.24.03.jpeg

Dalam rangka menjaga integritas dan mencegah gratifikasi, Pengadilan Negeri Sinjai Berkomitmen untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun, termasuk parcel, uang, makanan/minuman, maupun barang berharga lainnya terkait Hari Raya.

Terima kasih atas pengertian dan dukungannya dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas.

Stop Gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Sinjai.

  • 1
  • 2
  • 3
SKM
Survey Kepuasan Masyarakat

4,00

Tiga Unsur terendah
1. Kesesuaian Persyaratan
2. Prosedur
3. Waktu
SPAK
Survei Persepsi Anti Korupsi

3,99

Tiga Unsur terendah
1. Prosedur
2. Perbuatan Curang
3. Penyalahgunaan Jabatan
Triwulan I 2026
Realisasi
DIPA 01

61.06%

Realisasi
DIPA 03

21.73%

Update Realisasi Anggaran
per 31 Maret 2026

PERPUSTAKAAN

LINK PERPUS MARI

sssss