Selasa 18 Juni 2025, Kesekretariatan bagian Kepegawaian dan ORTALA memberikan Sosialisasi kepada seluruh ASN Pengadilan Negeri Sinjai tentang tata cara Absensi Sistem Informasi Kepegawaian berbasis Swafoto. Sebelumnya SIKEP hanya melakukan absensi dengan Posisi Koordinat GPS, sekarang Aplikasi dikunci berdasarkan Lokasi Satuan Kerja dan Swafoto. Aplikasi tidak akan mengizinkan untuk melakuka absensi jika posisi Pegawai diluar zona satuan kerja.
Sosialisasi Absensi Berbasis Swafoto pada SIKEP
- Detail
- Kategori: Kegiatan
- Ditulis oleh Rijal