PENGADILAN
NEGERI
SINJAI

accessibility.png  w3c.png  ma_standarized.png  berakhlak.png

eberpadu_1_7_2022_4.jpgeberpadu_1_7_2022_3.jpgeberpadu_1_7_2022_2.jpgeberpadu_1_7_2022_1.jpg

Selamat siang #silonnapnsinjai

Siang ini pukul 14.00 WIB telah dilaksanakan sosialisasi Aplikasi E-Berpadu oleh bagian PTIP kepada Seluruh pegawai Kepaniteraan Pidana. Dipimpin oleh Bapak Rizky Heber, S.H. dan didampingi oleh PLT Panitera Bapak Sudirman S.H. Aplikasi e-Berpadu adalah aplikasi Inovasi MA RI untuk pra sidang pidana bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran dokumen antar instansi Penegak Hukum antara Lain Kejaksaan, Kepolisian, Rutan, Lapas hingga BNN. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pengajuan kepada Pengadilan karena sudah dalam bentuk elektronik dan paperless. Aplikasi e-Berpadu ini masih dalam tahap ujicoba dan akan segera disosialisasikan kepada semua instansi penegak hukum di lingkup Kabupaten Sinjai

  • 1
  • 2
  • 3
SKM
Survey Kepuasan Masyarakat

4,00

Tiga Unsur terendah
1. Kesesuaian Persyaratan
2. Prosedur
3. Waktu
SPAK
Survei Persepsi Anti Korupsi

4,00

Tiga Unsur terendah
1. Prosedur
2. Perbuatan Curang
3. Penyalahgunaan Jabatan
Triwulan III 2025
Realisasi
DIPA 01

90.11%

Realisasi
DIPA 03

81.27%

Update Realisasi Anggaran
per 31 Oktober 2025

PERPUSTAKAAN

LINK PERPUS MARI

sssss