


Sinjai, 19 Januari 2026 - Pengadilan Negeri Sinjai melaksanakan kegiatan Sidang Keliling bertempat di Kantor Camat Sinjai Timur pada tanggal 19 Januari 2026. Sidang Keliling ini merupakan program kerja Pengadilan Negeri Sinjai dalam rangka mempermudah para pencari keadilan dalam mengakses pelayanan pengadilan.
Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal, yaitu Ibu Ni Putu Maitri Suastini, S.H. bersama Panitera Pengganti Ibu Nurfadhilah, S.H., Jurusita Bapak Muh. Basri beserta staf-staf Kepaniteraan Perdata. Sidang Keliling tersebut dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Melalui kegiatan Sidang Keliling ini, Pengadilan Negeri Sinjai terus berupaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, meningkatkan aksesibilitas pencari keadilan terhadap proses peradilan, serta mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang optimal.













