


Sinjai, 27 Januari 2026 – Pengadilan Negeri Sinjai melaksanakan kegiatan Sidang Keliling di Kantor Camat Sinjai Selatan pada tanggal 27 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Sidang Keliling Pengadilan Negeri Sinjai sebagai upaya memperluas jangkauan pelayanan peradilan kepada masyarakat. Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, tim Pengadilan Negeri Sinjai menempuh perjalanan darat sekitar 23 (dua puluh tiga) kilometer menuju lokasi sidang. Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal, yaitu Ibu Maureen Octaviani Panggabean, S.H., didampingi oleh Panitera Pengganti Bapak Syamsuddin S., S.H., Jurusita Bapak Moh. Tola, serta staf Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Sinjai.
Dalam pelaksanaan Sidang Keliling ini, telah diperiksa dan disidangkan sejumlah permohonan. Sidang dimulai pada pukul 09.00 WITA hingga selesai. Melalui pelaksanaan Sidang Keliling ini, Pengadilan Negeri Sinjai berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan peradilan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya proses peradilan yang efektif, sederhana, cepat, dan berbiaya ringan guna memberikan pelayanan hukum yang optimal.













